Minggu, 12 Mei 2013

ORGANISME LAUT

Perairan Laut (Organisme Laut, Pemanfaatan Air Laut, Pembagian Perairan Wilayah Laut Di Indonesia dan Permasalahan Pemanfaatan Laut)


Banyak organisme yang terdapat di laut, namun pada kegiatan ini kita batasi untuk mengupas organisme laut jenis Plankton, Nekton dan Bentos.
a. Plankton
Plankton terdiri dari dua jenis yaitu fitoplankton (golongan tumbuh-tumbuhan) dan zooplankton (golongan hewan).
1) Fitoplankton, adalah tumbuh-tumbuhan air yang berukuran kecil, ia melayang-layang di air dan merupakan organisme laut yang menjadi makanan utama bagi ikan-ikan laut berukuran sedang dan kecil. Ia mampu memproduksi makanannya sendiri melalui proses fotosintesis. Contoh plankton ini yaitu Alga merah banyak terdapat di Laut Merah, Alga biru banyak terdapat di Laut Tropik, Dinophysis, Navicula dan lain-lain.
2) Zooplankton, adalah sebuah koloni (kelompok) yang terdiri dari berbagai-jenis hewan kecil yang sangat banyak jumlahnya. Contoh zooplankton misalnya Copepoda, Tomopteris, Arrow Wori, Jelly Fish (ubur-ubur) dan Crustace.
Di samping menjadi makanan utama ikan, tumpukan bangkai plankton di laut dangkal juga merupakan bahan dasar bagi terbentuknya mineral laut seperti gas dan minyak bumi setelah mengalami proses panjang dalam jangka waktu ribuan bahkan jutaan tahun.
b. Nekton
Nekton adalah hewan-hewan laut yang dapat bergerak sendiri ke sana ke mari seperti ikan-ikan laut, reptil laut, mamalia laut, cumi-cumi dan lain-lain. Nekton merupakan organisme laut yang sangat bermanfaat bagi manusia terutama untuk perbaikan gizi dan peningkatan ekonomi. Tumpukan bangkai nekton merupakan bahan dasar bagi terbentuknya mineral laut seperti gas dan minyak bumi setelah mengalami proses panjang dalam jangka waktu ribuan bahkan jutaan tahun.
c. Bentos
Bentos adalah organisme yang hidup di dasar laut baik yang menempel pada pasir maupun lumpur. Beberapa contoh bentos antara lain kerang, bulu babi, bintang laut, cambuk laut, terumbu karang dan lain-lain. Tubuh bentos banyak mengandung mineral kapur. Batu-batu karang yang biasa kita lihat di pantai merupakan sisa-sisa rumah atau kerangka bentos. Jika timbunannya sangat banyak rumah-rumah binatang karang ini akan membentuk Gosong Karang, yaitu dataran di pantai yang terdiri dari batu karang. Selain Gosong Karang ada juga Atol, yaitu pulau karang yang berbentuk cincin atau bulan sabit. Batu-batu karang yang dihasilkan oleh bentos dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, rekreasi, sebagai bahan bangunan dan lain-lain. Sedangkan zat kimia yang terkandung dalam tubuh bentos bisa dimanfaatkan sebagai bahan untuk permbuatan obat dan kosmetika.
2. Pemanfaatan Perairan Laut dalam Kehidupan
Sebagaimana perairan darat, perairan laut juga sangat bermanfaat bagi kehidupan kita. Secara umum perairan laut dapat dimanfaatkan sebagai: sarana transportasi, usaha perikanan, usaha pertambangan, sumber bahan baku obat-obatan dan kosmetika, sumber energi, rekreasi serta pendidikan dan penelitian.
a. Sarana transportasi
Pemanfaatan perairan laut sebagai sarana transportasi sudah dikenal sejak jaman nenek moyang dulu. Mereka memanfaatkan sarana transportasi laut untuk kepentingan pindah tempat (mencari tempat tinggal baru), ekonomi dan lain-lain.
b. Usaha perikanan
Laut memiliki banyak jenis ikan dalam jumlah yang banyak pula. Oleh karena itu jika potensi ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dapat meningkatkan kualitas gizi serta perbaikan ekonomi.
c. Usaha pertambangan
Sebagaimana telah disebutkan, bahwa di dasar laut tersimpan mineral tambang yang berupa gas dan minyak bumi. Oleh karena itu dapat dimanfaatkan sebagai usaha pertambangan.
d. Usaha budi daya rumput laut
Perairan laut terutama di laut dangkal merupakan tempat yang sangat bagus untuk usaha budi daya rumput laut. Selain sebagai sumber bahan makanan dan minuman, unsur kimia yang terdapat di dalam rumput laut dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan obat dan kosmetika.
e. Sumber bahan baku obat-obatan dan kosmetika
Berbagai unsur kimia terdapat dalam tubuh biota laut seperti zooplankton, nekton, rumput laut dan lain-lain dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku dalam pembuatan obat dan kosmetika.
f. Sumber Energi
Perbedaan suhu air laut, gelombang pasang surut dan angin di atas laut mempunyai potensi jika dimanfaatkan sebagai sumber energi.
g. Rekreasi
Perairan laut rata-rata pemandangannya indah terutama di daerah pantai. Namun tidak jarang kita temukan pemandangan indah yang terdapat di bawah laut, oleh karena itu sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi.
h. Pendidikan dan Penelitian
Bagi para mahasiswa, ilmuwan serta peminat kelautan lainnya, laut merupakan laboratorium yang dapat dijadikan sarana untuk melakukan pendidikan dan penelitian di bidang ilmu kelautan (Oceanografi).
3. Pembagian wilayah perairan laut di Indonesia
Ada tiga hal yang akan dikupas dalam masalah ini yaitu Batas Laut Nusantara, Batas Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusive (ZEE). Indonesia disebut negara maritim, maksudnya Indonesia sebagai negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri atas laut. Dengan demikian secara administratif kita memiliki kekhasan dalam hal batas-batas wilayah negara. Hal ini berbeda dengan negaranegara yang terletak di daratan yang hanya memiliki satu jenis batas negara yaitu batas teritorial yang langsung berbatasan dengan negara lain di sekitarnya. Tentang batas perairan suatu negara telah disepakati oleh negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sesuai dengan hasil Konferensi Hukum Laut Internasional yang telah disepakati, Indonesia memiliki tiga batas wilayah laut yaitu Batas Laut Teritorial, Batas Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
a. Batas Laut Teritorial
Laut Nusantara merupakan laut yang berada di antara pulau-pulau yang dibatasi oleh garis dasar pulau tersebut. Sedangkan Batas Laut Teritorial merupakan batas kedaulatan penuh negara Indonesia artinya negara-negara lain tidak diperbolehkan memasuki wilayah ini tanpa izin negara kita. Namun demikian Indonesia juga menyediakan jalur pelayaran sebagai prasarana lalu lintas damai. Di jalur ini Indonesia mempunyai hak penuh untuk memanfaatkan sumberdaya yang terkandung di dalamnya. Batas Laut Teritorial ini ditarik sejauh 12 mil laut dari garis pantai yang terjauh menjorok ke laut (1 mil laut = 1,852 km). Penentuan titik pantai yang dijadikan dasar untuk melakukan pengukuran adalah dengan mencari garis pantai yang paling jauh menjorok ke laut. Setelah ketemu kemudian pada garis itu dicari rata-rata pada saat air pasang dengan saat air surut. Garis ini disebut garis dasar. Dari garis dasar inilah kemudian diukur sejauh 12 mil ke laut untuk menentukan Batas Laut Teritorial.
b. Batas Landas Kontinen
Landas Kontinen (Continental Shelf) adalah bagian dari benua yang terendam oleh air laut. Untuk menentukan apakah dasar laut merupakan kelanjutan dari suatu benua, biasanya dilihat dari struktur batuan pembentuknya (kondisi geologi). Yang paling mudah diamati, landas kontinen memiliki kedalaman tidak boleh lebih dari 150 meter. Sedangkan Batas Landas Kontinen merupakan batas dasar laut yang sumberdaya alamnya dapat dikelola oleh negara yang bersangkutan. Batas Landas Kontinen diukur dari garis dasar ke arah luar paling jauh 200 mil laut. Jika terdapat 2 negara yang berdampingan dalam satu landas kontinen dengan jarak yang kurang dari 200 mil, maka untuk menentukan batas landas kontinen bagi kedua negara tersebut dilakukan dengan cara membagi dua wilayah tersebut yang sama jauhnya dari garis pantai masing-masing. Negara kita terletak pada 2 landas kontinen (landas kontinen Asia di bagian barat dan landas kontinen Australia di bagian timur), maka baik batas Indonesia dengan Malaysia dan Thailand (di bagian barat) serta Indonesia dengan Australia (di bagian timur) keduanya menggunakan Batas Landas Kontinen. Batas Landas Kontinen Indonesia dengan Malaysia dan Thailand di selat Malaka, Batas Landas Kontinen Indonesia dengan Australia di selat Arafuru. Indonesia memiliki hak penuh untuk mengelola sumber alam yang terkandung di dasar laut yang masih dalam wilayah Batas Landas Kontinen dengan tetap menghormati dan tanpa mengganggu jalur lalu lintas pelayaran damai. Hal lain yang perlu diindahkan dan dilindungi adalah kepentingan-kepentingan yang menyangkut masalah: pertahanan keamanan, perhubungan, telekomunikasi dan transmisi listrik bawah laut, perikanan, penelitian ilmiah dan cagar alam.
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah daerah-daerah yang berbatasan dengan laut bebas seperti sebelah selatan pulau Jawa dan sebelah barat pulau Sumatera yang berbatasan dengan Samudera Hindia atau Maluku Utara yang berbatasan dengan Samudera Pasifik. ZEE diukur sejauh 200 mil laut dari garis pantai yang paling jauh menjorok ke laut (garis dasar). Di wilayah ini Indonesia memiliki hak dan kesempatan yang pertama untuk mengelola sumber daya alam yang terdapat di dalamnya dengan tanpa mengganggu jalur lalu lintas damai yang terdapat di wilayah tersebut. Di luar ZEE adalah laut bebas yang siapapun boleh memanfaatkannya sepanjang ia mampu.
4. Berbagai Permasalahan yang Dihadapi dalam Memanfaatkan Perairan Laut
Ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pemanfaatan perairan laut. Di antara berbagai permasalahan tersebut antara lain: masih terbatasnya sarana pelayaran, potensi laut yang belum dikelola secara maksimal serta sarana perikanan laut yang umumnya masih sederhana.
a. Masih terbatasnya sarana pelayaran
Sebagaimana telah kita ketahui negara kita merupakan negara kepulauan yang terdiri dari hampir 17.000 pulau besar dan kecil serta sebagian besar wilayahnya terdiri dari wilayah perairan. Dengan demikian diperlukan sarana pelayaran yang mencukupi untuk menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya agar potensi lautnya dapat dimanfaatkan secara maksimal. Namun pada kenyataannya sarana tersebut masih terbatas (baik sarana yang dimiliki PT. Pelni maupun pengusaha lainnya) sehingga hal ini merupakan kendala (masalah).
b. Potensi laut belum dimanfaatkan secara maksimal
Terbatasnya sarana pelayaran yang ada serta fasilitas-fasilitas pendukung yang diperlukan, menyebabkan potensi laut yang ada di tanah air belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Padahal laut kita memiliki potensi yang sangat besar, baik potensi yang berupa ikan, bahan tambang maupun mineral lainnya. Keterbatasan lainnya dalam bentuk kemampuan dan keterampilan Sumber Daya Manusianya (SDM). Sebagai contoh akibat permasalahan SDM potensi laut kita yang berupa ikan banyak dicuri oleh kapal-kapal nelayan asing. Dalam operasinya kapal mereka berbendera Indonesia dengan menggunakan Surat Ijin Penangkapan Ikan Aspal (Asli tapi Palsu).
c. Sarana perikanan laut yang umumnya masih sederhana
Sarana perikanan laut (baik yang berupa sarana penangkapan, pengolahan serta penyimpanan) kebanyakan masih sederhana. Kapal-kapal penangkap ikan yang dilengkapi dengan sarana modern jumlahnya masih sangat terbatas, hal ini tidak sesuai dengan potensi laut yang kita miliki. Kapal penangkap ikan yang modern telah dilengkapi dengan radar sebagai sarana untuk berhubungan dengan satelit maritim guna mendeteksi tempat-tempat berkumpulnya ikan. Selain itu di dalam kapal jenis ini juga dilengkapi sarana modern guna mengolah dan menyimpan hasil tangkapan. Dengan demikian hasil tangkapan siap dipasarkan, atau bahkan kapal dapat langsung berlayar menuju negara tempat tujuan ekspor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar